| Petitum |
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan berharga menurut hukum jual beli tanah antara almarhumah HAROENI alias HARUNI dengan Penggugat SUSMIYATI yang dilakukan pada tanggal 26 Mei 2003 atas sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 257 seluas ± 5.436 m2 yang terletak di Desa Bulakan Blok Batur, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, dengan batas-batas:
sebelah Utara : Jalan Dusun
sebelah Selatan : Abdul Syukur
sebelah Timur : Jalan Raya
sebelah Barat : Sungai
3. Menyatakan bahwa nama HAROENI sebagaimana tercantum dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 257 adalah orang yang sama dengan HARUNI sebagaimana tercantum dalam kwitansi dan surat jual beli tanggal 26 Mei 2003;
4. Menyatakan Penggugat adalah pembeli yang beritikad baik dan pihak yang sah serta berhak atas tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 257 tersebut;
5. Menyatakan Para Tergugat I sampai dengan VII tidak keberatan dan tidak menghalangi proses peralihan hak dan balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor 257 kepada Penggugat;
6. Menetapkan bahwa putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap berlaku sebagai pengganti Akta Jual Beli dan sebagai dasar hukum peralihan hak serta balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor 257 dari atas nama HAROENI alias HARUNI menjadi atas nama Penggugat SUSMIYATI;
7. Memerintahkan Turut Tergugat, yaitu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang cq. Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, untuk mencatat, memproses peralihan hak, dan melakukan balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor 257 dari atas nama HAROENI alias HARUNI menjadi atas nama Penggugat SUSMIYATI berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap;
8. Menyatakan putusan ini dapat dipergunakan sebagai dasar hukum oleh Penggugat untuk mengurus peralihan hak dan balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor 257 pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang;
9. Menghukum Tergugat I sampai dengan VII untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
10. Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |