Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2025/PN Pml 1.Angga Rizkika
2.Citra Aprilia Rachman
3.Surya Ramadhan
KH. Sorikhin Mukrim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2025/PN Pml
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Angga Rizkika
2Citra Aprilia Rachman
3Surya Ramadhan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUMA'UN, S.H.Angga Rizkika
2SUMA'UN, S.H.Citra Aprilia Rachman
3SUMA'UN, S.H.Surya Ramadhan
Tergugat
NoNama
1KH. Sorikhin Mukrim
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 96.996.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakan terhadap harta milik Tergugat.
  3. Menyatakan Tergugat mempunyai hutang kepada Almarhum Slamet Hartono ( ayah Para Penggugat ) sebesar Rp.82.200.000 ( delapan puluh dua juta dua ratus ribu rupiah ),
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar hutang sebesar Rp. Rp.82.200.000 ( delapan puluh dua juta dua ratus ribu rupiah ) kepada Para Penggugat selaku anak-anak Almarhum Slamet Hartono.
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Para Penggugat sebesar 6% X Rp.82.200.000 X 3 tahun = Rp.14.796.000 ( empat belas juta tujuh ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah ).
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak