Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2026/PN Pml Tuniyah Binti Akhyas KEPOLISIAN RESOR PEMALANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Pml
Tanggal Surat Selasa, 10 Feb. 2026
Nomor Surat 04/MLP/II/2026
Pemohon
NoNama
1Tuniyah Binti Akhyas
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN RESOR PEMALANG
Advokat
NoNamaNama Pihak
1CASMITO IWANG RIO ALAMSYAH, SHKEPOLISIAN RESOR PEMALANG
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima Permohonan Praperadilan Untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Termohon selaku Penyidik telah melakukan perbuatan sewenang – wenang (Arbitrary Action) dalam proses Penyidikan sebagaimana disebut dalam;
    • Laporan Polisi Nomor : LP/B/82/XII/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES PEMALANG/ POLDA JATENG. tanggal 25 Desember 2023
    • Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/44.a/III/2024/Reskrim tanggal 26 Maret 2024
    • Surat Ketetapan Tentang Penetapan Tersangka Nomor : S.Tap/56/III/ 2024/Reskrim, Tanggal 26 Maret 2024
  2. Menyatakan Surat Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Nomor : B/46.C/I/RES.1.2./2026/Reskrim tanggal 22 Januari 2026 tidak sah dan berten

 

tangan dengan hukum;

 

  1. Menghukum Termohon untuk melanjutkan kembali Penyidikan berdasarkan hukum;
  2. Membebankan biaya menurut hukum.

 

Dan, atau

 

Apabila Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil – adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya