INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 13/Pdt.G/2026/PN Pml | DARSUNI | PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk Cq. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kantor Cabang Pembantu Comal. | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 24 Feb. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 13/Pdt.G/2026/PN Pml | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 23 Feb. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | PETITUM
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3. Menyatakan batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikat Surat Pemberitahuan Lelang Nomor SAM.RCR/RAM VII.209595/2026;
4. Menyatakan batal dan tidak sah pelaksanaan lelang atas SHM No. 892 atas nama Darsuni;
5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tidak melanjutkan atau membatalkan proses lelang tersebut;
6. Menghukum Tergugat memberikan kesempatan kepada Penggugat untuk melunasi kewajiban melalui restrukturisasi atau penjualan aset lain secara sukarela;
7. Menghukum Tergugat untuk tidak melakukan tindakan pengosongan terhadap objek sengketa;
8. Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya perkara.
SUBSIDAIR :
Demikianlah Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ini dibuat dan ditandatangani, dalam Peradilan yang baik, mohon kiranya keadilan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono ), kami sampaikan terima kasih. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
