Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEMALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/Pdt.G/2026/PN Pml EKO RINI AJI PRABOWO 1.TRI HARY SUBEKTI
2.NOVIT RIYADI
3.KHOLIL FAIZIN
4.ERNI MUNARTI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 24/Pdt.G/2026/PN Pml
Tanggal Surat Rabu, 01 Apr. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1EKO RINI AJI PRABOWO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1TRI HARY SUBEKTI
2NOVIT RIYADI
3KHOLIL FAIZIN
4ERNI MUNARTI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1NOTARIS SUGIHARTO, S.H.
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMER
1. Menyatakan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Tergugat I telah melakukan Wanprestasi.
3. Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan jaminan yang mempunyai nilai lebih dari atau sama dengan Rp.204.500.000,- (dua ratus empat juta lima ratus ribu rupiah) sebagai pengganti jaminan Sertipikat asli, Hak milik nomor 1406/Serang, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, tertulis atas nama : ERNI SUNARTI dengan luas : 118 m2 (seratus delapan belas meter persegi).
4. Menghukum Tergugat I untuk membayar kerugian Materiil sebesar Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) secara kontan / tunai kepada Penggugat dan apabila tidak langsung dibayarkan, maka didenda Rp.100.000,- (seratus ribu) per hari.
5. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III untuk membayar kerugian Immateriil kepada Penggugat secara tanggung renteng sebesar Rp.129.500.000,- (seratus dua puluh sembilan juta lma ratus ribu rupiah) dan apabila tidak langsung dibayarkan, maka didenda Rp.100.000,- (seratus ribu) per hari.
6. Menetapkan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan atau banding.

SUBSIDER
Mohon kiranya Majelis Hakim yang memeriksa dan memutuskan perkara ini dengan putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak