| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 192/Pid.Sus/2017/PN Pml | YULI WIDIOWATI, SH. | RIYAN NUARI Bin BAMBANG LISTANTO | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 23 Agu. 2017 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
| Nomor Perkara | 192/Pid.Sus/2017/PN Pml | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 23 Agu. 2017 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-37 / O.3.22 / Euh.2 / 08 / 2017 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan |
KESATU ----------Bahwa ia Terdakwa RIYAN NUARI Bin BAMBANG LISTANTO pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2017 sekitar pukul 18,30 Wib atau sekitar waktu itu dalam Tahun 2017, bertempat di tepi Jalan sebelah utara Rel KA yang berada di sebelah selatan pasar buah Pemalang Ikut Dukuh Gumelem , Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Pemalang , tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli,menerima, manjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I seberat 2,26 gram. Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Bahwa 2 ( dua ) bungkus ganja yang berisi daun dan biji ganja tersebut adalah narkotika golongan I Sebagaimana Berita acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dalam perkara NUR AJI Binti SUWANDI ( perkara diajukan berkas secara terpisah ) No Lab : 1132 / NNF/2017 tanggal 4 Juli 2017 Yang di buat dan ditandatangani oleh Ir. SAPTO SRI SUHARTOMO , Ajun Komisaris besar Polisi Nrp 63100805 Jabatan Kepala Sub Bidang Narkoba Forensik Labfor Cab Semarang, IBNU SUTARTO, ST Ajun Komisaris Polisi Nrp 76010892 Jabatan Kaur pada Sub Bidang Narkoba Labfor cabang semarang dan EKO FERY PRASETYO, S,SI, Penata muda tingkat satu NIP 198302142008011001, jabatan Paur pada Sub bidang narkoba forensic labfor cabang senarang dengan hasil pemeriksaan :
Kesimpulan : Setelah di lakukan pemeriksaan Laboratoris kriminalistik di simpulkan : bahwa daun dan biji dalam ranting dan BB-2411/2017/NNF berupa daun dan biji tersebut diatas adalah ganja dan terdaftar dalam golongan 1 ( satu) nomor urut 8 ( delapan ) lampiran undang undang Republik Indonesia no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari Pemerintah Republik Indonesia untuk menjual, membeli,menerima, manjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika ATAU KEDUA ----------Bahwa ia Terdakwa RIYAN NUARI Bin BAMBANG LISTANTO pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2017 sekitar pukul 19,30 Wib atau sekitar waktu itu dalam Tahun 2017, bertempat di jembatan sebelah Rel kereta api ikut Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Pemalang , menyalahgunakan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri . Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Sebagaimana Berita acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dalam perkara NUR AJI Binti SUWANDI ( perkara diajukan berkas secara terpisah ) No Lab : 1132 / NNF/2017 tanggal 4 Juli 2017 Yang di buat dan ditandatangani oleh Ir. SAPTO SRI SUHARTOMO , Ajun Komisaris besar Polisi Nrp 63100805 Jabatan Kepala Sub Bidang Narkoba Forensik Labfor Cab Semarang, IBNU SUTARTO, ST Ajun Komisaris Polisi Nrp 76010892 Jabatan Kaur pada Sub Bidang Narkoba Labfor cabang semarang dan EKO FERY PRASETYO, S,SI, Penata muda tingkat satu NIP 198302142008011001, jabatan Paur pada Sub bidang narkoba forensic labfor cabang senarang dengan hasil pemeriksaan :
Setelah di lakukan pemeriksaan Laboratoris kriminalistik di simpulkan : bahwa daun dan biji dalam ranting dan BB-2411/2017/NNF berupa daun dan biji tersebut diatas adalah ganja dan terdaftar dalam golongan 1 ( satu) nomor urut 8 ( delapan ) lampiran undang undang Republik Indonesia no 35 Tahun 2009 tentang Narkotik Dan setelah di lakukan tes urine pada air seni terdakwa oleh Dokter ROSITA INDRIATI Dokter dari rumah sakit Daerah Dr M Ashari Pemalang SpPK dengan hasil pemeriksaan CANNABINOID dengan hasil positif . Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 (1) huruf a Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika . |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
