Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
29/Pdt.G.S/2024/PN Pml | PT BANK RAKYAT INDONESIA Tbk KANTOR CABANG PEMALANG UNIT SUSUKAN | 1.WIENNARSO 2.DASTI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Des. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 29/Pdt.G.S/2024/PN Pml | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 31 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 165.564.945,00 | ||||||
Petitum | I. Primair : 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Bunga Berjalan Rp. 13.692.549,- Denda Keterlambatan Rp. 6.008.438 Accrued Late Charges Rp. 863.958 7. Memerintahkan penjualan agunan yang diserahkan kepada Penggugat apabila Para Tergugat tidak melunasi seluruh sisa hutangnya kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu tanah dan atau tanah berikut bangunan yang terletak di Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang atas nama Taryati SHM No.1142 /dengan luas 999 m2 berdasarkan berdasarkan Surat Ukur No. 818/Mojo/2009 Tanggal 25/08/2009, melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal untuk pelunasan hutang Para Tergugat; II. Subsidair: Apabila Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |