| Dakwaan |
BAHWA:
TERSANGKA :
Nama : WAJURI BIIN TARMUJO umur : 53 Tahun, Tempat/Tgl. Lahir : Pemalang, 1 Desember 1972, Jenis kelamin : Laki-laki , Suku : JAWA, Bangsa : INDONESIA, Pekerjaan : Wiraswasta , Agama : ISLAM, Alamat : Dusun 02 RT 004 RW 002 Desa Banjaran Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang menerangkan sbb : bahwa tersangka pada hari Kamis tanggal 4 Desember 2025 sekitar jam 21.00 WIB di Desa Banjaran Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang tersangka diduga melakukan Pelanggaran : Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, melanggar Pasal 16 Ayat (1) huruf a jo Pasal 29.-------- |